Palangka Raya – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan kegiatan Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang dirangkaikan dengan
Halalbihalal Idulfitri 1444 Hijriah yang diikuti seluruh pegawai unit utama dan wilayah se-Indonesia secara virtual, Selasa (2/4).
Pengesahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan (UU PAS) menjadikan Sistem Pemasyarakatan yang semula hanya menjadi muara dari sistem peradilan pidana, kini harus bertransformasi. Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, saat memimpin Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Indonesia untuk menempatkan sebagai salah satu Subsistem Peradilan Pidana Indonesia. Sistem Pemasyarakatan harus bergerak mulai dari tahapan Pra-Adjudikasi, Adjudikasi, sampai dengan Pasca-Adjudikasi,” ujar Yasonna.
Menurutnya, hal tersebut juga menuntut perluasan peran petugas Pemasyarakatan untuk berpartisipasi penuh dalam menyukseskan keadilan restoratif yang sejatinya sejalan dengan konsep reintegrasi sosial, yaitu pemulihan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan. Lebih jauh, ia juga kembali mengingatkan jajaran Pemasyarakatan untuk bersiap mengingat UU PAS dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP menjadikan shifting paradigm menjadi sebuah keniscayaan.
“Pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan, namun juga memulihkan. Pemidanaan ke depan juga harus memberikan perhatian pada korban, pelibatan masyarakat, dan tanggung jawab pelaku,” tambah Yasonna.
Dalam strategi penanganan overcrowded, Yasonna mengatakan pemidanaan memiliki kaitan erat dengan deinstitusionalisasi yang dapat berbentuk pelaksanaan diversi sampai dengan pidana alternatif nonpemenjaraan atau bentuk-bentuk penghukuman berbasis masyarakat lainnya. “Dalam mewujudkan tujuan tersebut, kita tidak bisa hanya berfokus kepada para pelanggar hukum saja, tetapi harus meluas sampai ke masyarakat untuk menciptakan ekosistem social reintegration. Pelibatan masyarakat tentunya akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support, dan social participation pada upaya pemulihan konflik pelanggar hukum dengan masyarakat secara inklusif,” ujarnya.
Yasonna menegaskan konsep itulah yang harus diintegrasikan dalam mentransformasikan Sistem Pemasyarakatan menjadi birokrasi yang diinginkan publik. Menurutnya, hal tersebut harus dimulai dari diri tiap petugas. “Saya mengajak seluruh jajaran Pemasyarakatan untuk melakukan instropeksi diri dan segera bergerak melakukan pembenahan. Untuk memulai langkah-langkah perbaikan tersebut, kita perlu sebuah kata kunci, yaitu komitmen, yang akan menjadi pondasi kita, benteng kita, dalam mengaplikasikan niat baik kita untuk melakukan pembenahan diri,” tegas Yasonna.
Tak hanya itu, Yasonna juga mengapresiasi Pemasyarakatan yang telah mampu menghadapi kondisi pandemi COVID-19 yang berlangsung sejak tahun 2020. “Kita semua memahami pada masa-masa kemarin kita semua diombang-ambingkan oleh pandemi, namun berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa bangsa ini selamat dan bertahan, termasuk institusi Pemasyarakatan yang mampu melewati situasi krisis ini dan pada akhirnya mampu mengamankan sampai pada masa transisi menuju endemi,” ungkapnya.
Mengingat upacara yang dirangkaikan dengan kegiatan halalbihalal, ia pun berharap seluruh pegawai dapat memaknai halalbihalal sebagai momentum untuk saling memaafkan, instropeksi diri, dan memperkuat tali silaturahmi. Tak lupa, ia juga berpesan kepada seluruh pegawai untuk segera fokus bekerja, perkuat sinergi dan kolaborasi, serta meningkatkan kedisiplinan. “Sebagai abdi negara, Aparatur Sipil Negara harus memiliki sikap disiplin tinggi sehingga optimal dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Akhir kata, Dirgahayu Pemasyarakatan! Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59. Tetaplah menjadi Aparatur Sipil Negara yang tulus dan ikhlas mengabdi kepada bangsa dan negara,” pungkasnya.
Diakhir kegiatan, Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya turut memberi ucapan selamat atas hari jadi Pemasyarakatan ke-59 ini. “Saya beserta jajaran Lapas Kelas IIA Palangka Raya mengucapkan Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59. Kita jadikan hari ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam berkinerja dan bersama-sama memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan kemajuan negara kita Indonesia,” pungkas Chandran.