Walikota Diminta Untuk Tegas Menindak Tempat Hiburan Malam Yang Melanggar Prokes

WhatsApp-Image-2021-11-04-at-11.43.49.jpeg

PEKANBARU – Walikota Pekan Baru diminta tindak tegas tempat hiburan malam yang buka sampai pukul 02.00 WIB dini hari , yang terletak di Jalan Jendral Sudirman persisnya di jantung. diduga telah melangar prokes yang telah ditetapkan.

Keadaan ini justru dentuman, musik dan suara keramaian akan tampak jelas terdengar ketika memasuki room di dalam tempat hiburan tersebut.

“sebuah tempat hiburan malam yang santer terdengar telah ada setahun belakangan ini di Kota Pekanbaru, ” ujar Iwan (nama samaran), salah seorang penikmat hiburan malam, Selasa (02/11) di dalam ruangan yang lampunya begitu berkedap-kedip ketika ia bercerita.

Iwan tidak sendiri, ada salah seorang wanita, Wanita ini merupakan salah satu dari ratusan pengunjung yang hadir di tempat hiburan Untuk, menikmati hiburan malam ia telah terbiasa menikmati hiburan malam ini bersama dengan teman kencannya setahun belakangan ini.

Bahkan, pulang hingga subuh dini hari, tentu telah terbiasa dalam hidupnya, sambil menikmati minuman keras yang telah ada di sediakan di tempat.  merupakan sekian dari banyaknya wanita penghibur yang ada. Walau ia sendiri tidak mengakui sebagai penjaja cinta semalam di tempat hiburan.

Ketika dikonfirmasi terkait tempat hiburan yang melangar prokes Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Simatupang AP S.Sos. Msi, cuma membalas pesan whatsapp. “Terimakasih informasi, akan kita tindaklanjuti,”

Kapolresta Kota Pekanbaru Kombes Pol Dr. Pria Budi, S.I.K., M.H.ketika dikonfirmasi via whatsapp menjawab, terima kasih infonya “Kami kordinasikan dengan instansi terkait dulu ya,” singkatnya.

Di tempat terpisah, Ketua Kadin Provinsi Riau Supianto. S.Sos, MM mengatakan ia mengharapkan kepada pelaku usaha, terutama parawisata serta hiburan agar dapat mengikuti protokol kesehatan. Sehingga, pasca pandemi pada level ke II ini bisa dioptimalkan dengan baik.

“Bagi seluruh pengunjung yang hadir di seluruh kegiatan hiburan untuk tetap menjaga kesehatan dan protokol yang sudah disampaikan oleh Pemko Kota Pekanbaru. Hal ini agar dapat kita ikuti demi menjaga kesehatan kita bersama. Terutama, untuk masyarakat Provinsi Riau khususnya di Kota Pekanbaru,” sebut Supianto.

Pada kesempatan ini, Supianto, berharap, kepada seluruh pelaku usaha hiburan malam supaya tetap manjaga kesehatan dan ketertiban. Sehingga, wabah pandemi ini dapat dihindari.

“Pada saat ini, seluruh aktivitas perekonomian tetap berjalan sebagimana mestinya. Tetapi, tetap mengikuti peraturan yang telah dibuat oleh Pemerintah Daerah Pekanbaru. Dan saya minta kepada Pemerintah Kota Pekanbaru yakni Walikota Pekanbaru, agar menindak tegas terhadap pengusaha hiburan malam yang telah melanggar protokol kesehatan,” tegas Supianto. A-R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top