Bojonegoro – Proyek pembangunan saluran drainase yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 di ruas jalan Sumberwangi–Kanor, tepatnya di Desa Prigi, Kecamatan Kanor, menuai sorotan tajam. Investigasi lapangan yang dilakukan pada 7 Agustus 2025 mengungkap adanya dugaan lemahnya pengawasan teknis terhadap mutu material, khususnya pada penggunaan beton pracetak jenis U-ditch bermerek Asia Beton.
Dari pengamatan langsung di lokasi, kualitas beton dan tulangan besi U-ditch tampak meragukan. Permukaan beton terlihat kasar dan tidak padat, dengan tulangan besi yang tampak tipis serta tidak tertanam sempurna sesuai spesifikasi teknis konstruksi. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan ketahanan struktur saluran yang dibangun.
Ironisnya, konsultan pengawas proyek diketahui berada di lokasi saat temuan tersebut terjadi. Namun, tidak ada teguran atau tindakan korektif yang diberikan kepada pelaksana proyek. Sikap pasif ini memunculkan pertanyaan serius mengenai independensi dan profesionalisme lembaga pengawasan.
Proyek ini merupakan bagian dari pekerjaan fisik Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Penataan Ruang (PUBM dan PR) Kabupaten Bojonegoro, yang dikerjakan oleh Cv Dava Putra Jaya, dengan nilai kontrak mencapai Rp182,5 juta. Anggaran tersebut sepenuhnya bersumber dari APBD 2025. Dengan penggunaan dana publik, kualitas pekerjaan seharusnya menjadi prioritas mutlak.
Upaya konfirmasi kepada pihak konsultan pengawas maupun kontraktor pelaksana hingga kini belum membuahkan hasil, karena tidak ada akses.
Kritik keras datang dari warga dan pegiat pembangunan lokal yang menilai lemahnya pengawasan dapat membuka celah bagi praktik pemborosan anggaran dan konstruksi bermutu rendah.
“Kalau pengawas diam saja saat melihat material yang tidak layak, maka fungsi pengawasan itu patut dipertanyakan. Ini bukan sekadar proyek, ini soal keselamatan dan akuntabilitas,” tegas salah satu warga Desa Prigi yang enggan disebut namanya.
Mereka mendesak agar Dinas PUBM dan PR Bojonegoro segera turun tangan, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini, termasuk memeriksa peran konsultan pengawas. Pengawasan yang independen dan berbasis teknis dinilai sebagai syarat mutlak untuk menjamin mutu pekerjaan serta menjawab hak publik atas infrastruktur yang layak dan aman. (Tim)
