BOJONEGORO – Abaikan keselamatan pekerja, pelaksanaan proyek rehabilitasi pasca bencana jembatan Desa Sendangrejo, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro menuai sorotan.
Seperti yang terlihat di lokasi proyek, pekerja nampak secara visual tidak menggunakan Standard Safety atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sehingga berpotensi membahayakan apabila terjadi kecelakaan kerja.
Terlebih, dalam situasi cuaca ekstrem saat ini, tentunya semakin menambah tingkat resiko dalam pekerjaan, sehingga fungsi standar K3 sangatlah diperlukan.

Foto : Pekerja tanpa dilengkapi APD
Berdasarkan Data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaa Umum Bina Marga dan Penataan Ruang, telah mengglontorkan Anggaran APBD Tahun 2025 Sebesar Rp 198.932.837.66,- Untuk Rehabilitasi Pasca Bencana Jembatan Desa Sendangrejo Kecamatan Dander.
Sedangkan rekanan yang melaksanakan pekerjaan adalah CV. RAYYAN MANDIRI Beralamat Dsn Pandelegan RT003 RW001 Desa SIDOMUKTI RT. 005 RW. 001 Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro,Jawa Timur.
Diketahui, standar K3 ini merupakan salah satu bagian dari item persyaratan untuk mendapatkan pekerjaan, dan tentunya juga telah dianggarkan pra pelaksanaan kegiatan, lantas mengapa diabaikan (dilanggar).?
Berkaitan dengan hal diatas, Candra, salah satu pengamat sosial, politik dan pemerintahan turut angkat bicara, pihaknya menilai selama ini persoalan yang muncul dalam sebuah pekerjaan, didominasi oleh lemahnya pengawasan dari dinas terkait melalui konsultan pengawas.
“Realitanya seperti itu mas, kalau pengawasan tidak lemah kan minim terjadinya pelanggaran oleh rekanan. Selain itu, ini indikator buruk, hal kecil saja dilanggar lantas bagimana dengan yang lain-lainnya. Regulasi penunjukan rekanan ini juga perlu dikaji,” ungkapnya, Senin (26/5/2025).
Sementara itu, Kabid Jembatan PU Bina Marga dan Penataan Ruang Bojonegoro, Edi saat dikonfirmasi pewarta melalui id Whatshap, pihaknya belum memberikan jawaban meski pesan telah diterima dengan tanda centang dua.
Disisi lain, dalam proyek Rehabilitasi Pasca Bencana Jembatan Desa Sendangrejo Kecamatan Dander yang sudah dikerjakan beberapa minggu ini, disinyalir terdapat konspirasi terselubung antara Dinas terkait dan rekanan berkaitan dengan fee pekerjaan. (Tim)