Foto : ilustrasi
BOJONEGORO – Pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro diduga bermasalah. Belanja pelumas mesin atau stempet senilai Rp107 juta dalam APBD 2025 mencurigakan, dengan harga satuan mencapai Rp214 ribu per kilogram—nilai yang dinilai tidak wajar oleh pegiat antikorupsi.
Data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP menunjukkan, dinas tersebut membeli 500 kg stempet dengan total anggaran Rp107 juta. Harga ini jauh di atas pasaran, mengundang tanda tanya apakah terjadi praktik markup.
Pegiat hukum antikorupsi, yang enggan disebutkan namanya, menegaskan bahwa harga tersebut tidak masuk akal. “Harga pelumas mesin berkualitas tinggi sekalipun tidak sampai segitu. Ini harus diusut tuntas, jangan sampai uang rakyat dikorupsi dengan modus pengadaan fiktif,” tegasnya, Sabtu (2/8/2025).
Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro, Helmi Elisabeth, melalui pesan WhatsApp mendapakan jawaban singkat.
“Datang saja ke kantor ya, kami berikan penjelasan sejelas-jelas nya,” Jawabnya.
Berdasarkan penelusuran tim investigasi, harga stempet di pasaran berkisar Rp50 ribu–Rp120 ribu per kilogram, tergantung merek dan kualitas. Adapun harga yang tercantum dalam SIRUP LKPP (Rp214 ribu/kg) dua hingga empat kali lipat lebih mahal.
Jika menggunakan harga pasar rata-rata Rp100 ribu/kg, seharusnya anggaran yang dibutuhkan hanya Rp50 juta. Artinya, ada potensi kerugian negara hingga Rp57 juta hanya untuk satu item pengadaan ini.
Lemahnya pengawasan DPRD Bojonegoro. “Fungsi kontrol DPRD harusnya aktif, bukan hanya seremonial. Mereka punya kewenangan mengawasi APBD dan kinerja OPD, tapi kenapa hal seperti ini lolos? Padahal, sebagai lembaga pengawas, DPRD seharusnya mempertanyakan anggaran yang tidak rasional tersebut.”
Masyarakat dan pegiat antikorupsi mendesak Inspektorat Bojonegoro dan BPKP untuk melakukan audit mendalam. Jika terbukti markup, tindakan hukum harus diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap keuangan daerah.
Update akan terus diikuti seiring perkembangan investigasi. (Tim)