Pengadilan Agama Bojonegoro Sidangkan 112 Perkara Sehari

IMG_30062022_101410_800_x_369_piksel.jpg

BOJONEGORO, rublikanesia.com – Tak seperti hari biasanya, hari ini menjelang libur isa almasih Pengadilan Agama Bojonegoro, Jawa Timur menjalankan sebanyak 112 persidangan, utamanya perkara perceraian.

Solikhin Jamik selaku Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro mengatakan jika dalam sehari ini setidaknya tercatat ada 112 persidangan.

“Ada 112 persidangan ditambah yang mendaftar pada 25 Mei 2022 ini ada sebanyak 28 perkara. Luar biasa, tadi kantor benar-benar penuh sesak,” ungkap Solikhin Jamik, Rabu (25/5/2022).

Menurutnya, perkara yang disidangkan terdiri dari sidang cerai talak sebanyak 24 perkara, cerai gugat ada 80 perkara, dispensasi pernikahan dini ada 6 perkara, wali adlol 1 perkara, perkara waris 1 perkara dan ekonomi syariah ada 1 perkara. Sementara menurut Solikhin Jamik, perkara yang masuk dari 9 hingga 25 Mei 2022 tercatat ada sebanyak 352 perkara.

“Masalah yang dominan, masih saja persoalan ekonomi. Bahkan, masalah ekonomi ini antara suami dan istri,” kata pria ini.

Selanjutnya, masalah perselingkuhan yang disebabkan karena handphone, banyak sekali yang menyalahgunakan, namun dari mereka tak sampai pada tindakan perzinaan.

Sementara untuk usia perceraian, berdasar data perkara yang diperoleh Pengadilan Agama Bojonegoro baik yang mengajukan gugatan maupun talak rata-rata berada di kisaran usia antara 25 hingga 30 tahun. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top