Perjudian Togel Merajalela di Tuban, Diduga Libatkan Pelajar dan Pengepul Lokal

images-3-1.jpeg

TUBAN – Masyarakat Bumi Wali Tuban berharap pergantian Kapolres beberapa waktu lalu dapat membawa angin segar terkait pemberantasan segala penyakit masyarakat (pekat).

Salah satunya perjudian jenis togel yang dikabarkan semakin marak, namun tak pernah tersentuh oleh tangan hukum aparat penegak hukum (APH) setempat.

Parahnya lagi, perjudian togel tersebut juga sudah merambah ke peminat usia muda (pelajar), sehingga dikawatirkan akan merusak mental para generasi penerus bangsa dan menjadi dorongan untuk melakukan tindak pidana lainya.

Berdasarkan informasi dan sumber yang diperoleh awak media ini, salah satu bandar atau pengepul judi togel tersebut bernama Andik, warga Jalan Brawijaya Kelurahan Kebonsari, Kec/Kab Tuban.

“Yang saya tau itu mas, mungkin dia hanya pengepul, kalau bandar besarnya Surabaya. Dalam sehari omsetnya rata-rata bisa mencapai jutaan rupiah mas,” ucap DC kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).

Perjudian Togel, atau yang lebih dikenal dengan toto gelap (togel), diatur dalam hukum pidana Indonesia, terutama melalui Pasal 303 KUHP. Pasal ini mengatur tindak pidana perjudian secara umum, dan juga dapat dihubungkan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk kasus perjudian online.

Pasal 303 KUHP : Pasal ini menjerat pelaku perjudian secara umum, termasuk togel, dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp25 juta.

UU ITE : Jika perjudian togel dilakukan secara online, dapat dikenakan Pasal 27 ayat (2) UU ITE, dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Masyarakat berharap, melalui pemberitaan ini pihak kepolisian segera merespon dan mengambil tindakan tegas untuk memberantas perjudian togel di Kabupaten Tuban. Terlebih dengan hadirnya Kapolres baru, masyarakat sangat menantikan actionnya.

Sementara itu, Andik yang disebut-sebut sebagai pengepul togel ini belum dapat dikonfirmasi karena minimnya akses informasi. Bersambung. (TIM/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top