Polemik Tambang Kuarsa Ilegal Menjamur di Wilayah Bancar Tuban Mencuat, Begini Kata Camat

IMG-20250624-WA0000.jpg

TUBAN – Polemik tambang silika (kuarsa) di wilayah Desa Tlogoagung, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban masih menjadi perbincangan publik.

Pasalnya, tambang yang terbilang baru tersebut terpantau melenggang tanpa tersentuh tangan-tangan hukum, meski diketahui aktifitas mereka tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang lengkap.

Mirisnya lagi, aparat penegak hukum (APH) dan dinas-dinas terkait justru bungkam saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu perihal keberadaan tambang yang diduga ilegal tersebut.

Sebelumnya diberitakan, bahwa dampak nyata yang terlihat adalah jalanan umum menjadi sangat kotor akibat ceceran material tambang, bahkan menjadi licin saat hujan sehingga membahayakan pengguna jalan lainnya. Dan disaat panas, ceceran itu menjadi debu yang menyebabkan polusi udara.

Camat Bancar, Mastar saat dikonfirmasi awak media berkaitan ihwal diatas melalui id WhatsApp, pihaknya mengarahkan pewarta ke Satpol PP untuk penertiban.

“Siap bisa konfirmasi ke Satpol PP saja mas ya untuk penetiban karena perijinan di pusat dan propinsi mohon maaf gih. Kita koordinasikan dulu dengan DLH Perhubungan mas terkait dengan Perizinannya,” tulisnya dalam pesan WhatsApp, Selasa (24/6/2025).

Di sisi lain, asumsi publik kembali mengembang dan menduga-duga, ada apa sebenarnya dibalik menjamurnya embrio tambang-tambang kuarsa bodong di wilayah Tuban.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top