Proyek TPT di Bogorejo-Sumurgung Terindikasi Langgar Kontrak, K3 Diabaikan

IMG-20251128-WA0029.jpg

TUBAN – Sebuah insiden pelanggaran standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kembali mencoreng dunia konstruksi di Kabupaten Tuban. Proyek pembangunan tembok penahan tanah (TPT) yang berlokasi di ruas jalan desa Bogorejo-Sumurgung, Kecamatan Tuban, Jawa Timur, menjadi pusat perhatian.

Beberapa pekerja terpantau bekerja di tengah material konstruksi dan alat berat tanpa perlengkapan pelindung yang layak. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius terkait keselamatan para pekerja.

Iman, seorang aktivis sosial dari Tuban, mengungkapkan kekecewaannya atas kelalaian ini. Ia menilai bahwa lemahnya pengawasan dari dinas terkait menjadi penyebab utama. Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pelanggaran K3 seolah telah menjadi praktik umum di kalangan kontraktor.

“Para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm dan pelindung mata, serta mengabaikan prosedur keselamatan yang seharusnya. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas pengawasan yang dilakukan,” ungkapnya pada hari Jumat (28/11/2025).

Masyarakat luas menyayangkan tindakan kontraktor yang memperburuk citra proyek-proyek yang didanai oleh APBD. Ada harapan besar agar Dinas PUPR PRKP Tuban lebih berhati-hati dalam memilih mitra kerja, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR PRKP Tuban, Agung Supriyadi, telah menegaskan bahwa K3 adalah persyaratan mutlak yang harus dipenuhi oleh kontraktor sebelum memulai pekerjaan.

Insiden ini menjadi peringatan keras akan pentingnya penerapan K3 secara konsisten dalam setiap proyek konstruksi. Pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait diharapkan untuk meningkatkan pengawasan guna memastikan standar keselamatan tetap terjaga di lapangan. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top