1 Sudah Dipecat, Pemko Padang Akan Periksa ASN Lain yang Diduga Jadi Istri Kedua

20210625_200204_0000-750x422-1.jpg

Sumbar rublikanesia.co Pemerintah Kota Padang menjadwalkan pemeriksaan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga menjadi istri kedua. Sebelumnya, satu orang ASN lainnya telah dilakukan pemberhentian karena tindakan yang sama.

Kepala Bidang Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Agustina menyebutkan, pemeriksaan terhadap ASN ini dijadwalkan dalam minggu depan.

“Ini baru dugaan, kami akan melakukan pemeriksaan dalam minggu depan atau 18 Oktober 2021,” kata Agustina, Jumat (15/10/2021).

Agustina mengatakan, selain pemeriksaan ASN yang diduga melanggar aturan, pihaknya juga meminta keterangan dari pimpinan yang bersangkutan. Pimpinan itu mulai dari kepala dinas hingga kepala bidang.

“Apabila selesai pemeriksaan, hasilnya kami laporkan ke kepala BKPSDM untuk mengadakan sidang Majelis Pertimbangan Pegawai (MPP) untuk memutuskan sanksi,” ujarnya.

Seperti diketahui, ASN yang menjadi istri kedua telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam PP tersebut berbunyi (1) PNS dilarang hidup bersama dengan wanita atau pria sebagai suami isteri tanpa ikatan perkawinan yang sah. (2) Setiap atasan wajib menegur apabila ia mengetahui ada Pegawai Negeri Sipil bawahan dalam lingkungannya yang melakukan hidup bersama sebagaimana dimaksud dalam ayat (1).

Kemudian pada pasal 4 dari PP tersebut disebutkan PNS pria yang akan beristri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin lebih dahulu dari Pejabat dan PNS wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat.

Sebelumnya, satu orang ASN yang kedapatan menjadi istri kedua telah resmi diberhentikan secara tidak hormat. ASN perempuan ini telah melanggar PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top