Foto : ilustrasi
TUBAN – Proyek pembangunan bahu jalan arah Desa Simogilis, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, terus menjadi sorotan publik. Fakta-fakta baru mengindikasikan adanya dugaan konspirasi dalam proyek tersebut.
Selain dinilai teledor dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, rekanan pelaksana proyek dari Kabupaten Bojonegoro ini diduga pernah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2024.
Muncul pertanyaan, mengapa kontraktor tersebut masih terus mendapatkan paket pekerjaan di Kabupaten Tuban? Hal ini memicu dugaan adanya praktik “main mata” antara dinas terkait dan rekanan.
Publik menyayangkan proses penentuan pemenang tender yang dilakukan dinas terkait. Seharusnya, rekam jejak kontraktor menjadi pertimbangan utama, sehingga kontraktor lokal yang kompeten memiliki kesempatan untuk berkontribusi.
Temuan-temuan seputar proyek APBD di Tuban ini juga mengindikasikan lemahnya fungsi pengawasan dari OPD terkait melalui konsultan pengawas.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai hal ini, Kepala Dinas PUPR PRKP Tuban, Agung Supriyadi, belum memberikan respons karena ponselnya sedang tidak aktif.
Hingga berita ini ditulis, Didik, rekanan pelaksana pekerjaan asal Bojonegoro, juga belum memberikan tanggapan atas konfirmasi dari awak media. (Bersambung)
