SERUYAN – Anggota Pospol Batu Agung Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng kembali melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan oleh Bripka Guntur S dan Bripka Purbowo S, mereka berdua langsung turun tatap muka dengan masyarakat dan mengajak warga yang tinggal Desa Batu Agung, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan untuk bersama-sama menjaga terbebas dari kabut asap, Kamis (26/5/2022) pagi.
Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto SIK melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH menerangkan, bahwa pihak rutin melaksanakan patroli dan menyampaikan imbauan tentang larangan membuka ladang dengan cara dibakar.
“Agar masyarakat dapat sadar akan bahaya kebakaran yang bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan,” ucap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
“Apabila mengetahui dan melihat adanya masyarakat yang melakukan Pembakaran Hutan dan lahan agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah,” tambahnya.