Satgas Pamtas Yonif 131/Brs Gagalkan Penyeludupan Ganja dari PNG ke Jayapura

WhatsApp-Image-2021-10-21-at-11.01.08.jpeg

Skofro – Melalui kegiatan sweeping rutin di Distrik Arso Timur Kab. Keerom, Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Pos Skofro lama berhasil menggagalkan penyelundupan 5 paket besar ganja seberat 750 gram dari salah satu warga berinisial HW (25). (20/10/2021)

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs Letkol Inf Muhammad Erfani S.H., M. Tr (Han) menjelaskan, sweeping ini dipimpin oleh Danpos Skofro Letda Inf Davit Ginting beserta anggota Pos Skofrow lama. Kegiatan ini telah berhasil menggagalkan penyelundupan 5 kantong plastik paket besar ganja kering seberat 750 gram.

“Pelaku ditangkap saat melintas di depan pos dengan berjalan kaki dari arah PNG menuju kampung Waris. Setelah diperiksa dari tangan pelaku ditemukan 5 bungkus daun ganja kering yang disimpan didalam tas ransel warna hitam”, ujar Dansatgas dalam rilisnya di Skouw Distrik Muara Tami Jayapura. (21/10/2021).

“Saat ini satu orang pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke pihak berwenang untuk proses lebih lanjut.
Dari keterangan pelaku barang haram tersebut didapatkan dari salah seorang warga PNG. Selanjutnya Ganja tersebut rencana akan dijual kembali di wilayah Abepura, Kota Jayapura”, ujar Dansatgas

Dansatgas menegaskan, dalam upaya menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan, Satgas selalu rutin menggelar kegiatan sweeping. Hal ini bertujuan untuk menjamin keamanan wilayah perbatasan dan mencegah peredaran serta keluar masuknya barang-barang ilegal dari dan ke wilayah Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top