Sengketa Tanah, Warga Kelurahan Menteng di Bacok

IMG_20220714_151503-scaled.jpg

Palangka Raya-Perebutan tanah pekarangan di tengah kota rupanya masih menjadi perkara yang rumit bahkan dapat menelan korban. Tidak main-main, sengketa tanah kali ini berakhir dengan pembacokan salah seorang warga yang saling berebut hak milik atas tanah seluas 20×40 meter yang berada di Jalan Menteng XII RT.06 RW. 08 Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.

Pembacokan yang dilakukan oleh Pria paruh baya berinisial RL (58) kepada korban berinisial A (44) terjadi pada Sabtu (9/7) lalu, sekitar pukul 14.00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Faisal F. Napitulu mengatakan kejadian tersebut bermula ketika korban berinisial A bertemu dengan tersangka berinisial RL di lokasi tanah yang di klaim oleh kedua belah pihak, kemudian terjadilah ribut adu mulut antara korban dan pelaku.

“Saat adu mulut, tiba-tiba korban mendorong pelaku hingga terjatuh, mungkin karena tidak terima, pelaku mengambil parang kemudian membacok kepala korban yang mengakibatkan luka di kepala korban,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan, pelaku langsung melarikan diri ke dalam hutan usai melukai korban dan membuang senjata tajam yang ia gunakan.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolda Kalteng guna keterangan lebih lanjut. Atas kejadian ini, terduga pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top