PALANGKA RAYA – Dinas Perumahan, Kawasan dan Permukiman (Perkimtan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Adapun rakor tersebut dilaksanakan bertempat di Ballroom Swissbell Hotel, Palangka Raya pada Selasa (21/3/2023) Pagi.
Dalam laporannya Kepala Dinas Perkimtan Provinsi Kalteng, Erlin Hardi menyampaikan, tujuan dari Rakor tersebut yakni, meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara Dinas Perkimtan dan juga stakeholder terkait lainnya, baik ditingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kita, dalam rangka mendukung pelaksanaan redistribusi TORA.
“Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman bersama tentang menyukseskan pelaksanaan redistribusi tanah objek agraria, tentunya kita berharap agar semua pihak terkait bisa berkoordinasi dan bersinergi,” ucap Erlin.
Lanjutnya pelaksanaan redistribusi TORA ini merupakan sesuatu yang dilakukan antar lintas sektor, sehingga diharapkan kedepannya semua pihak dapat mendukung program tersebut agar dapat berjalan dengan sebagaimana mestinya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Kalteng melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung dalam sambutannya menyampaikan, Kalau kita bicara Reforma Agraria, Provinsi Kalteng masih dikatakan jauh dari target nasional.
“Tentunya kegiatan ini sangat bagus, Pemprov Kalteng juga mendukung pelaksanaan redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria. Sampai ini kita juga masih terus membahas salah satunya RTRWP (rencana tata ruang wilayah Provinsi),” ucap Leo.
Di samping adanya TORA, juga ada program PTSL (pendaftaran tanah sertifikasi lengkap). sehingga pihaknya menekankan adanya sinergi antara para stakeholder terkait lainnya. Apalagi di lapangan, ada beberapa permasalahan yang terjadi salah satunya adalah sengketa lahan.
“Hari ini kita menggelar rapat, sehingga diharapkan agar kita semua dapat memahami tentang pertanahan dan juga, aturan-aturan yang terkait dengannya.” tutur Leo.