Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin Bersama BPH Migas Bahas Terkait Kelangkaan Bahan Bakar Minyak

IMG-20230322-WA0011.jpg

PALANGKA RAYA-Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin bersinergitas dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk mengatasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu (22/3/2023).

“Jadi kegiatan hari ini itu adalah sinergi BPH Migas dengan stakeholder, dan untuk pesertanya kali ini ada yang dari pangkalan gas, masyarakat umum dan pelaku SPBU. Pada kesempatan kali ini juga kita mensosialisasikan tentang peran, tugas dan fungsi kewenangan dari BPH Migas sehingga diharapkan semua stakeholder ini bisa memahami tentang tugas dan fungsi dari BPH Migas,” kata Mukhtarudin ketika dibincangi oleh sejumlah media.

Dengan melaksanakan sosialisasi tersebut kata Mukhtarudin, proses pengawasan distribusi bahan bakar minyak dan gas bumi bisa terkoordinir dengan baik.

“BPH Migas ditugaskan untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi minyak dan gas di Indonesia termasuk di Kalimantan Tengah,”tambahnya.

Mukhtarudin menyebut pihaknya di Komisi VII DPR RI juga melakukan penguatan pengawasan agar distribusi bahan bakar bisa tepat sasaran.

“Karena subsidi ini memang ditujukan kepada orang yang berhak menerima subsidi, tentunya dalam hal ini pengawasan perlu dilakukan agar tidak ada penyelewengan serta distribusinya bisa berjalan dengan lancar dan alokasi minyak dan gas diharapkan bisa adil diterima oleh masyarakat, karena memang kewajiban negara untuk menyiapkan energi bagi masyarakat,”ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top