Tambang Tanah Urug di Desa Menilo Tuban, Diduga Gunakan BMM Subsidi

IMG-20241007-WA0126.jpg

RUBLIKANESIA.COM, TUBAN – Lagi-lagi sebuah tambang galian c jenis tanah urug di wilayah Desa Menilo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, yang berkedok pemerataan lahan petani masih melenggang dalam praktek ekplorasi alam.

Berdasarkan penelusuran, tambang berkedok pemerataan lahan tersebut semakin liar saja, hingga menjadi ancaman serius bagi kelangsungan ekosistem alam sekitar.

Tak hanya itu, infrastruktur jalan yang notabene milik pemerintah daerah pun turut terancam rusak akibat hilir mudik kendaraan damtruck yang bermuatan berat. Sehingga banyak penguna jalan yang merasa kesal akibat jalan semakin sempit dan banyaknya debu.

Lebih lanjut, informasi yang diperoleh pewarta dari salah satu warga yang tidak mau di publikasikan namanya, bahwa pengelola tambang tersebut berinisial TPK.

Sementara itu, pengelola tambang tanah urug yang berinisial TPK, saat di Konfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada hari ini Senin (07/10/2024) pihaknya masih enggan menjawab.

Diketahui, tambang yang berada di Desa Simo, Desa Menilo, Kecamatan Soko beberapa bulan yang lalu sempat di tertibkan oleh aparat penegak hukum (APH), namun bak pepesan kosong, mereka hanya tiarap sejenak lalu bebas aktivitas kembali hingga saat ini.

Di sisi lain, beredar kabar jika tambang yang masih beraktivitas di desa Menilo serta Desa Simo disinyalir belum mengantongi perizinan secara lengkap otomatis juga merugikan negara akibat pengemplangan pajak (tidak berkontribusi kepada daerah). (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top