Palangka Raya – Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Palangka Raya ( Meldy Putera ) mulai membenahi lingkungan sekitar perkantoran. Selasa (06/12/2022)
Setelah dilantiknya Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya yang baru (Meldy Putera), Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya lakukan gebrakan pertamanya. Meldy memulai tugasnya dengan menyampaikan kepada seluruh jajaran Rupbasan Kelas I Palangka Raya bahwa target kinerja harus dicapai dan terlaksanakan dengan baik.
Langkah awal yang dilakukan Kepala Rupbasan Kelas I Palangka Raya dengan memperkuat Sinergi yang baik dengan stakeholder dan media massa. Dengan tujuan apapun kegiatan yang dilakukan pihak Rupbasan Kelas I Palangka Raya dapat terpublikasikan ke masyarakat. Meldy menginstruksikan agar melakukan penggantian banner-banner yang ada, serta Regu Pengamanan rutin melaksanakan kontrol keliling dan pengecekan benda sitaan pada gudang-gudang penyimpanan, hal ini guna memastikan Benda Sitaan terpelihara dan terawat dengan baik. Barang sitaan yang merupakan tanggung jawab Rupbasan selalu dikelola dengan baik sehingga benda-benda yang menjadi barang bukti hasil tindak pidana yang sedang dalam proses hukum tersebut terjaga dengan baik dan nilai ekonomis serta keaslian benda sitaan tetap terjaga. Kepala Rupbasan juga memastikan penempatan Basan Baran harus sesuai dengan klasifikasi basan baran yang ada pada Rupbasan Kelas I Palangka Raya.
Hal itu senada dengan visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum. Termasuk barang bukti dari hasil tindak pidana harus ada kepastian hukum sehingga perawatan dan pengelolaannya pun ada pada Rupbasan, ungkap Meldy.
Meldy berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan serta pengelolaan benda sitaan dan juga terus meningkatkan koordinasi dengan para stakeholder dan media sebagai salah satu upaya memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.