Bawaslu Agam Sampaikan Hasil Pengawasan Coktas ke Bawaslu Provinsi

1000363987-scaled.jpg

Lubuk Basung, RUBLIKANESIA – Penguatan internalisasi kelembagaan, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Muhamad Khadafi kunjungi Bawaslu Kabupaten Agam. Dalam kegiatan yang diadakan pada Senin (29/09), Khadafi menyampaikan fokus pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) menjelang Rapat Pleno Triwulan 3 di Kabupaten Agam. Ia juga meminta Bawaslu Agam untuk menyampaikan pengawasan yang telah dilakukan.

“Kami meminta laporan secara detail mengingat Kabupaten Agam sangat dinamis, dengan wilayah yang sangat luas dan berbagai kondisinya.”

“Mengingat Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nomor 2 Tahun 2017, kami ingatkan untuk menjaga integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu dalam melakukan PDPB. Baik jajaran KPU maupun Bawaslu,” tegas Khadafi.

Anggota Bawaslu Agam, Yuhendra menjelaskan terdapat 385.085 pemilih yang ditetapkan pada rapat pleno triwulan 2. Sumber data yaitu dari Kemendagri kemudian dilakukan penyandingan data oleh KPU Agam. Kegiatan Coktas juga sudah diawasi dengan melekat. Coktas dilakukan terhadap data KPU Agam yang telah disandingkan dengan data dari BPJS dan BPS terhadap 114 data meninggal yang tidak memiliki surat keterangan kematian.

“Berdasarkan hasil pengawasan melekat terhadap Coktas, ada beberapa data yang dinyatakan meninggal ditemukan masih hidup, serta data yang dipastikan telah meninggal dunia sehingga hal ini perlu perbaikan oleh KPU Agam. Namun, KPU Agam belum melakukan Coktas terhadap 140 data yang diberikan Bawaslu Agam yang bersumber dari pemerintah nagari.”

“Berbeda dengan Kabupaten/Kota lain yang Tim Bawaslu Provinsi Kunjungi, Bawaslu Agam telah melaksanakan pengawasan Coktas sehingga telah mengidentifikasi permasalahan yang muncul. Untuk itu mari kita lakukan evaluasi sehingga pada Pleno selanjutnya, pengawasan dapat lebih ditingkatkan,” ungkap Kabag Pengawasan, Fadhlul Hanif.

Selain membahas pengawasan PDPB, kedatangan Koordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat ini juga dalam rangka menyampaikan evaluasi kehumasan.

“Dalam kehumasan, diperlukan kerjasama untuk meningkatkan grafik tersebut. Kita semua adalah humas yang memiliki peran dalam penyebaran konten lembaga sehingga seluruh kerja-kerja Bawaslu tersampaikan ke ruang publik.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top