Lubuk Basung, RUBLIKANESIA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam melaksanakan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2025. Meskipun saat ini berada dalam masa non-tahapan pemilu, Bawaslu Agam tetap memprioritaskan perencanaan program kerja yang strategis, efisien, dan relevan dengan penguatan kelembagaan pengawasan pemilu.
Penyusunan rencana kerja dan anggara dilakukan secara internal oleh jajaran pimpinan dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Agam pada Selasa (22/04), dengan mengacu pada pedoman dari Bawaslu RI dan mempertimbangkan kebutuhan aktual di wilayah setempat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Agam, Suhendra menyampaikan mengingat masa non-tahapan serta kebijakan efisiensi anggara oleh Presiden Republik Indonesia menjadi prinsip utama dalam penyusunan anggaran tahun ini.
“Meskipun tidak ada tahapan pemilu dan pemilihan di tahun 2025, Bawaslu tetap memiliki fungsi strategis dalam hal pembinaan kelembagaan, penguatan kapasitas SDM, serta menjaga kesiapsiagaan menghadapi tahun politik mendatang. Oleh karena itu, anggaran disusun secara efisien dan tepat sasaran,” jelasnya.
Dalam kondisi non-tahapan, program kerja Bawaslu lebih diarahkan pada kegiatan seperti evaluasi pengawasan pemilu sebelumnya, kegiatan kajian hukum, pelaporan kinerja pengawasan, serta peningkatan kapasitas di lingkungan sekretariat.
Dengan perencanaan anggaran yang efisien dan fokus pada penguatan kelembagaan di masa non-tahapan ini, Bawaslu Kabupaten Agam berharap dapat terus menjaga peran strategisnya dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas di masa depan.








