Beton Dijadikan Alasan, Fakta Lapangan Bicara Lain, Proyek BKKD Nglarangan Disinyalir Salah Teknik

3849052a-ad11-42b9-bfd1-10ff67030874_0.jpg

Foto : Pekerjaan BKKD Desa Nglarangan 2025 (dok.istimewa).

Bojonegoro – Proyek jalan Rigid Beton program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Nglarangan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, mulai terkuak dari balik dalih yang disampaikan ke publik. Alasan keterlambatan pekerjaan yang semula disebut akibat telatnya pengiriman beton, ternyata terbantahkan oleh fakta di lapangan.

Penelusuran awak media menemukan, keterlambatan pekerjaan bukan disebabkan oleh distribusi material, melainkan kuat diduga akibat kesalahan teknis dalam pelaksanaan proyek. Pernyataan ini justru datang dari pihak penyedia beton itu sendiri, yang selama ini dijadikan tameng oleh Kepala Desa dan kontraktor pelaksana.

“Kami hanya penyedia beton. Kalau ada permintaan, kami kirim sesuai pesanan. Soal pekerjaan terlambat, itu tergantung dari teknisinya,” ujar pihak penyedia beton saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).

Pernyataan tersebut secara langsung mematahkan narasi yang sebelumnya dibangun oleh Kepala Desa Nglarangan dan kontraktor, yang menyebut keterlambatan proyek disebabkan faktor eksternal. Fakta ini menimbulkan pertanyaan serius: ada apa sebenarnya di balik pengelolaan proyek BKKD tersebut?

Lebih jauh, investigasi media juga mengungkap peran Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) yang terkesan hanya formalitas. Alih-alih menjalankan fungsi pengendalian dan pengawasan, Timlak justru mengaku tak memiliki kewenangan apa pun dalam pengambilan keputusan teknis.

“Kalau masalah yang lain langsung berhubungan dengan Kepala Desa. Kami hanya sebatas Timlak, tidak ada kewenangan,” ungkap salah satu anggota Timlak yang meminta namanya tidak disebutkan.

Pengakuan ini menguatkan dugaan bahwa kendali proyek sepenuhnya berada di tangan Kepala Desa Nglarangan bersama kontraktor pelaksana. Timlak, yang semestinya menjadi instrumen pengawasan internal desa, hanya menjadi jargon administratif tanpa peran substantif.

Kondisi tersebut bukan sekadar persoalan keterlambatan pekerjaan, melainkan menyentuh aspek tata kelola anggaran publik. Program BKKD yang sejatinya dirancang untuk memperkuat pembangunan desa berbasis akuntabilitas, justru berpotensi berubah menjadi proyek elitis yang tertutup dan rawan manipulasi.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Nglarangan dan pihak kontraktor belum memberikan klarifikasi lanjutan terkait bantahan dari penyedia beton serta dugaan kesalahan teknis dalam pekerjaan. Publik kini menunggu, apakah inspektorat daerah dan aparat penegak hukum akan berhenti pada laporan administratif, atau berani masuk menguliti persoalan substansi di balik proyek BKKD Nglarangan. (TIM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top