TUBAN – Jalan tanah yang rusak, berlumpur, dan dipenuhi genangan air tampak jelas di sekitar area aktivitas galian clei di Kabupaten Tuban. Jejak kendaraan berat dan lalu-lalang truk pengangkut material menjadi penanda bahwa aktivitas pertambangan masih berlangsung, meski perizinannya diduga belum sepenuhnya lengkap.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, usaha galian clei yang disebut-sebut dimiliki oleh seorang pengusaha bernama MAKSUM masih beroperasi di sejumlah titik. Warga menduga kegiatan tersebut berjalan tanpa mengantongi izin resmi yang lengkap, baik izin tambang maupun izin operasional pendukung lainnya.
Tak hanya soal legalitas, warga juga menyoroti dugaan penggunaan BBM solar subsidi untuk menjalankan alat berat dan armada pengangkut material. Jika benar, praktik ini berpotensi melanggar aturan distribusi BBM bersubsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor tertentu.
“Tempat kegiatan tambang clei Pak Maksum ada di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Tuban,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (27/1/2026).
Menurut warga tersebut, setidaknya ada tiga titik gudang dan lokasi galian clei yang perlu dicek langsung oleh aparat berwenang, khususnya terkait kelengkapan izin usaha dan dampak lingkungannya. Ketiga lokasi itu berada di:
1. Area TPA Desa Gedungombo, Kecamatan Semanding.
2. Desa Canguk, Kecamatan Bancar.
3. Wilayah Pakah, Kecamatan Plumpang
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi infrastruktur jalan di sekitar lokasi aktivitas galian mengalami kerusakan cukup parah. Jalan berlumpur dan licin tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, terutama saat musim hujan.
Warga menilai aktivitas galian clei tersebut terkesan berjalan “setengah resmi”. Mereka khawatir pembiaran yang terus berlangsung akan memperparah kerusakan lingkungan, merugikan masyarakat sekitar, dan menciptakan preseden buruk dalam penegakan hukum sektor pertambangan.
“Lokasi gilingan ini benar-benar izinnya terkesan kurang resmi. Kami berharap aparat penegak hukum bisa turun langsung dan menindak tegas jika memang ditemukan pelanggaran,” kata warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola galian clei maupun instansi terkait di Kabupaten Tuban. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk memastikan status perizinan serta dugaan penggunaan BBM subsidi dalam aktivitas tambang tersebut. (TIM).
