Hari Bhakti Rimbawan yang ke-40 Tahun ini, komitmen dalam berkarya membangun kehutanan di Kalteng

IMG-20230316-WA0009.jpg

PALANGKA RAYA-Momentum Hari Bhakti Rimbawan ke- 40 Tahun diperingati oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, dengan penuh khimat meskipun suasana hari hujan yang tengah mengguyur, Kamis (16/3/2023).

Plt. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, HM. Agustan Saining mengatakan, dengan peringatan Hari Bhakti Rimbawan yang ke-40 Tahun, merupakan momentum untuk memperingati dibentuknya Kementerian Kehutanan tepat pada tahun 1983 lalu.

“Peringatan Hari Bhakti Rimbawan yang ke-40 Tahun ini, adalah suatu tonggak dan juga komitmen dalam berkarya membangun kehutanan di Kalteng. Sesuai dengan tema “Hijaukan Bumi Birukan Langit,” ucap Agustan.

Insan rimbawan diharapkan dapat berkolaborasi dalam menjaga dan memelihara lingkungan serta hutan. Selain itu rangkaian hari Bhakti Rimbawan ke- 40, di Provinsi Kalteng juga dilaksanakan beberapa kegiatan diantaranya senam bersama, penanaman pohon, jalan sehat dan donor darah, pertandingan olahraga, kunjungan berkah dan pembagian sembako.

“Pada hari ini adalah puncak kegiatan hari Bhakti rimbawan, selain penanaman pohon juga melaksanakan penanaman tanaman pangan. Kami sampaikan terima kasih kepada Gubernur Kalteng yang dalam hal ini diwakili oleh Sekda Kalteng, kami ucapkan juga terima kasih kepada para undangan yang telah hadir dalam kegiatan peringatan hari ini,”tambahnya.

Sementara itu dalam sambutan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) RI yang dibacakan oleh Sekda Provinsi Kalteng, H. Nuryakin menyampaikan Peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-40 tahun 2023 ini mengusung tema “Hijaukan Bumi, Birukan Langit”.

“Tema ini mengandung makna reflektif/evaluasi atas apa yang telah kita lakukan bersama sebagai Rimbawan. Tema ini juga meneguhkan arah dan cara pandang seluruh Rimbawan, dan menggali atau recall memori yang senantiasa ada dalam benak kita tentang peran hutan sebagai elemen dan struktur pembentuk bentang alam dan lingkungan yang perlu senantiasa kita jaga dan rawat bersama,”lanjutnya.

Peran atmosfer dan udara sebagai
bagian di dalamnya yang harus dijaga untuk tetap bersih dan terefleksi dalam langit yang biru Untuk itu, perlindungan yang lebih baik, dan peningkatan pengelolaan hutan di dunia merupakan salah satu solusi berbasis alam yang paling efektif.

“Pada konteks nasional, pengendalian perubahan iklim merupakan amanat UUD 1945 Pasal 28 H, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Negara memberikan arah dan berkewajiban memastikan agar pembangunan yang dibutuhkan untuk memenuhi kesejahteraan rakyat tetap memperhatikan perlindungan aspek lingkungan dan sosial. Dengan adanya kesadaran akan ancaman dari dampak-dampak negatif perubahan iklim, pengendalian perubahan iklim merupakan suatu kebutuhan sebagai agenda nasional dan global,”ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top