TUBAN – Proyek pelebaran jalan Jegulo–Nguruhan yang saat ini tengah dikerjakan di wilayah Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, menuai kecaman publik. Pasalnya, hingga kini tidak ditemukan papan nama proyek maupun rambu-rambu peringatan di lokasi pekerjaan, padahal aturan tersebut merupakan kewajiban dalam setiap kegiatan pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh negara.
Ketidakhadiran informasi proyek di lapangan menimbulkan dugaan kuat adanya pelanggaran terhadap instruksi Dinas PUPR PRKP Tuban. Lebih dari itu, tindakan pelaksana proyek dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap regulasi resmi pemerintah daerah.
Sebelumnya, Samian, selaku pelaksana lapangan proyek, pernah menjanjikan akan memasang papan nama dan rambu-rambu jalan usai dikonfirmasi oleh awak media.
“Terima kasih informasinya, besok akan kami pasang papan nama dan rambu-rambu,” ujarnya, Senin (10/11/2025).
Namun, hingga Kamis (13/11/2025), hasil pantauan media di lokasi proyek menunjukkan bahwa janji tersebut tak kunjung ditepati. Tak ada tanda-tanda keberadaan papan nama proyek ataupun rambu pengaman di sepanjang jalur pengerjaan.
Kondisi tersebut juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Salah satu warga sekitar, yang enggan disebutkan namanya, mengaku khawatir dengan lubang galian yang dibiarkan terbuka tanpa rambu peringatan.
“Kami takut kalau malam hari ada pengendara yang tidak tahu, bisa jatuh atau kecelakaan. Tidak ada tanda apa pun di pinggir jalan,” ujarnya kepada awak media.
Ketiadaan papan nama proyek tak hanya melanggar aspek keselamatan, tetapi juga mencederai prinsip transparansi publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 22/PRT/M/2018 mengenai penyelenggaraan pekerjaan konstruksi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan nyata dari Dinas PUPR PRKP Tuban untuk menegur atau menghentikan aktivitas proyek tersebut. Padahal, praktik seperti ini dapat menjadi preseden buruk dan menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur di daerah.
Publik kini menanti langkah tegas pemerintah daerah untuk memastikan seluruh proyek berjalan sesuai aturan, demi menjaga transparansi, keselamatan, dan kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan dana publik. (Tim)
