Bojonegoro – Proyek pembangunan jalan aspal dari program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) tahun 2025 di Desa Margoagung, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro, menuai sorotan publik. Pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kasus ini mencuat di tengah polemik proyek serupa di Desa Ngampal yang sebelumnya ramai diperbincangkan dan bahkan sempat disidak langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro.
Pantauan di lapangan menunjukkan pekerjaan jalan di Margoagung belum sepenuhnya rampung. Namun pada sejumlah titik sudah terlihat kejanggalan. Permukaan aspal tampak tipis dan kualitas material dinilai kurang baik.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa mutu material maupun komposisi campuran aspal tidak sesuai dengan rencana teknis pekerjaan. Jika benar, daya tahan jalan terhadap beban kendaraan diperkirakan rendah dan berpotensi mengalami kerusakan dini.
Informasi yang dihimpun pewarta menyebutkan, pihak ketiga yang mengerjakan proyek jalan di Margoagung diduga sama dengan penyedia yang mengerjakan proyek jalan aspal di Desa Ngampal.
“Menurut informasi, yang mengerjakan dan penyedia aspalnya sama dengan Desa Ngampal, yang saat ini sedang ramai kasusnya,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Sabtu (7/3/2026).
Sejumlah warga mengaku kecewa dengan kualitas pekerjaan tersebut. Mereka menilai proyek yang bersumber dari anggaran publik seharusnya dikerjakan dengan standar mutu yang baik.
“Jalan ini sangat penting untuk aktivitas warga. Kalau aspalnya tipis, pasti cepat rusak seperti di Desa Ngampal,” kata warga lainnya.
Warga juga berharap ada pemeriksaan dari instansi terkait untuk memastikan kualitas pekerjaan benar-benar sesuai perencanaan.
Sorotan kini mengarah pada Tim Pelaksana Kegiatan (Timlak) serta pemerintah desa yang bertanggung jawab dalam pengawasan proyek. Transparansi terkait spesifikasi teknis, volume pekerjaan, hingga uji mutu material dinilai penting untuk mencegah dugaan penyimpangan anggaran.
“Seharusnya Wakil Bupati juga sidak ke sini. Proyek yang dibiayai anggaran pemerintah wajib memenuhi standar kualitas. Audit teknis perlu dilakukan untuk memastikan apakah pekerjaan sudah sesuai spesifikasi atau belum,” ujar warga.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun pemerintah desa setempat belum memberikan keterangan resmi terkait pekerjaan tersebut.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bersama aparat penegak hukum turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut. (TIM)
