BOJONEGORO – Kualitas infrastruktur jalan rigid beton senilai lebih dari Rp 2 miliar yang dibangun menggunakan dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Tapelan, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, menuai Sorotan.
Pasalnya, baru beberapa bulan usai pengerjaan, permukaan jalan tersebut sudah mengalami retakan struktural dan pengelupasan di sejumlah titik.
Kondisi memprihatinkan ini terlihat jelas saat pantauan tim media di lapangan, Rabu (13/5/2026). Retakan memanjang dan lapisan beton yang mengelupas ditemukan pada badan jalan yang menjadi akses utama warga.
Kerusakan dini ini memicu dugaan adanya kelalaian dalam proses konstruksi, mulai dari kualitas campuran beton yang tidak sesuai standar hingga pemadatan tanah dasar (subgrade) yang kurang maksimal.
“Angkanya fantastis, lebih dari Rp 2 miliar. Tapi hasilnya begini? Baru beberapa bulan dipakai sudah retak-retak seperti kulit jeruk. Ini uang rakyat lo mas,” keluh seorang warga Desa Tapelan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga lainnya menambahkan, bahwa fenomena ini seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak).
“Keluhan masyarakat seperti ini adalah laporan langsung. Semoga segera disidak seperti kasus di desa-desa lain, agar ada pertanggungjawaban tegas dari pihak yang bersangkutan,” ujarnya.
Sorotan tajam juga diarahkan kepada akuntabilitas penggunaan anggaran BKKD. Publik mendesak agar jika hasil investigasi teknis membuktikan adanya penyimpangan material atau metode kerja yang melanggar Standar, maka pelaksana wajib membongkar dan mengerjakan ulang (rework) bagian yang rusak.
Menanggapi semua hal diatas, Kepala Desa Tapelan, Bambang Edi S, hingga berita ini ditayangkan belum bersedia memberikan keterangan atau klarifikasi apa pun kepada awak media. Sikap bungkam ini kian menambah kekecewaan warga yang menunggu kejelasan langkah penyelesaian.
Kasus ini kembali mengungkit pentingnya pengawasan ketat dan transparansi dalam pelaksanaan proyek infrastruktur berbasis BKKD. Warga Desa Tapelan berharap Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dapat bertindak cepat, transparan, dan evaluatif terhadap mekanisme pengawasan proyek di masa depan agar kejadian serupa tidak terulang dan uang rakyat tidak terbuang sia-sia. (TIM/RED)
