Lubuk Basung, RUBLIKANESIA – Sehubungan dengan akan dilakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Agam melakukan koordinasi ke tingkat Kelurahan/Nagari, Senin (23/06).
Kegiatan dilakukan sebagai bahan diskusi rapat persiapan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilik Berkelanjutan (PDPB) dengan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Untuk itu, Bawaslu Kabupaten Agam sambangi kantor pemerintahan nagari di sekitar Lubuk Basung, ibukota Kabupaten Agam.
Koordinasi bertujuan untuk mendapatkan informasi penduduk yang pindah, yang telah meninggal dunia, dan alih status TNI/Polri bersumber dari level pemerintahan terendah yang paling dekat dengan masyarakat. Kendala penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditemui pada pemilu salah satunya yaitu data kependudukan yang tidak akurat dengan keadaan riil yang ditemui di masyarakat.
Misalkan masih ditemukan dalam DPT data penduduk yang telah meninggal atau penduduk yang tidak diketahui keberadaannya. Hal ini dikarenakan banyaknya masyarakat yang tidak mengurus perubahan data kependudukan, sehingga Bawaslu perlu melakukan koordinasi kepada stakeholder yang lebih tau keadaan masyarakat secara riil di lapangan.
Salah satu yang ditemui yaitu Wali Nagari Lubuk Basung, Ira Darma Putra mengungkapkan, “Diantara penyebab rendahnya tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu dan Pilkada menurut kami salah satunya karena data pemilih yang tidak akurat.” Ia setuju bahwa masih ada orang meninggal dan orang tidak dikenal yang masuk DPT sehingga persentase orang yang memilih terhitung menjadi lebih sedikit.
Sementara itu, Kordiv P2H Bawaslu Agam, Yuhendra menjelaskan pihaknya butuh kerjasama dalam mewujudkan data pemilih yang lebih akurat untuk pemilu selanjutnya. “Dengan adanya data yang kami peroleh diharapkan menjadi masukan dan saran perbaikan dalam PDPB ini nantinya.”







