Palangka Raya – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menerima satu orang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun, Rabu (11/01).
Narapidana ini bernama Ruslan yang kabur beberapa waktu lalu dan akhirnya tertangkap di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Diketahui Ruslan ditangkap jajaran Polresta Pontianak saat melakukan aksi pencurian di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Pontianak pada Minggu (08/01).
Narapidana ini akan dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah dengan dikawal oleh dua orang pejabat Divisi Pemasyarakatan yaitu Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan (Galih Putrahirka Masadik) , dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Jauhar Arifin), satu orang Staf Registrasi Lapas Pangkalan Bun (Muhammad Mirza) serta bantuan pengawalan dari Satbrimob Polda Kalimantan Tengah sebanyak dua orang.
Bertempat di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah (Hendra Ekaputra) didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya (Chandran Lestyono) dan Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun (Doni Handriansyah) turut serta hadir memantau langsung proses pemindahan narapidana ini.
Diungkapkan Hendra, saat ini timnya sudah menyiapkan pengawalan penuh, “pengiriman narapidana ini mendapatkan pengawalan ketat oleh Petugas Pemasyarakatan baik dari Divisi Pemasyarakatan maupun Lapas Pangkalan Bun. Selain itu, anggota Brimob dari Polda Kalteng juga melaksanakan pengawalan pemindahan narapidana ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya (Chandran Lestyono) mengapresiasi sinergitas yang terjalin baik antara Kemenkumham dan Polri sehingga proses penangkapam hingga pemindahan narapidana ini dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
“Terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang terjalin baik antara Kementerian Hukum dan HAM dengan Polri, sehingga permasalahan yang sedang kita hadapi meskipun tidak secara langsung dapat teratasi dengan baik dan diselesaikan dengan baik juga,” tutup Chandran.