BOJONEGORO – Proyek pembangunan jembatan Desa Simbatan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, yang dibiayai melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp1.175.083.900, memunculkan tanda tanya besar. Anggaran yang menembus lebih dari Rp1,17 miliar itu hingga kini belum mampu menghadirkan jembatan yang bisa dimanfaatkan secara penuh oleh masyarakat.
Pantauan di lapangan menunjukkan pekerjaan masih jauh dari kata tuntas. Sejumlah bagian konstruksi belum selesai, lantai jembatan masih menggunakan papan kerja (bekisting), sementara akses menuju jembatan juga belum siap dilalui kendaraan.
Kondisi tersebut memantik pertanyaan mendasar: bagaimana sebenarnya kualitas perencanaan proyek bernilai miliaran rupiah itu?
Jika benar informasi yang beredar bahwa penyelesaian (finishing) harus menunggu alokasi BKKD Tahun 2026, maka publik patut mempertanyakan apakah proyek ini sejak awal memang dirancang sebagai pekerjaan multiyears, atau justru perencanaannya tidak matang sehingga anggaran 2025 tidak mampu menyelesaikan satu paket pekerjaan secara utuh.
Ironisnya, pada papan informasi proyek tidak terdapat keterangan bahwa pembangunan dilakukan secara bertahap. Yang tercantum justru satu paket pekerjaan pembangunan jembatan dengan nilai mencapai Rp1.175.083.900 dan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.
Seorang warga menilai progres pekerjaan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang telah dikucurkan.
“Menurut saya proyek jembatan BKKD di Desa Simbatan layak disorot. Pekerjaannya terlalu lambat, sementara pengawasannya juga terkesan lemah,” ujarnya. (8/7/2026).

Foto : Jembatan Program BKKD 2025 Desa Simbatan, saat ini.
Warga lainnya mengaku memperoleh penjelasan dari perangkat desa bahwa penyelesaian proyek kemungkinan baru dilakukan menggunakan anggaran BKKD Tahun 2026.
“Informasinya dari perangkat desa, anggaran sebesar itu hasilnya hanya sampai seperti sekarang. Untuk finishing menunggu BKKD tahun depan,” katanya.
Pernyataan tersebut justru mempertebal keraguan masyarakat terhadap kualitas perencanaan proyek. Sebab, dalam praktik pembangunan yang menggunakan uang negara, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Dokumen Perencanaan Teknis seharusnya telah memperhitungkan seluruh kebutuhan agar hasil pekerjaan dapat langsung memberikan manfaat kepada masyarakat.
Apabila benar proyek baru dapat diselesaikan melalui anggaran tahun berikutnya, muncul pertanyaan lain yang tak kalah penting: mengapa perencanaan sejak awal tidak disusun secara utuh? Apakah terjadi kekurangan anggaran akibat salah estimasi, perubahan desain, atau justru lemahnya perencanaan teknis?
Besarnya nilai proyek juga membuat publik menuntut adanya transparansi. Dengan anggaran lebih dari Rp1,17 miliar, masyarakat berharap hasil pembangunan dapat segera digunakan, bukan menyisakan konstruksi yang belum selesai dan menunggu tambahan anggaran.
Persoalan ini sekaligus mengarah pada lemahnya fungsi pengawasan. BKKD merupakan program Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang semestinya mendapat monitoring ketat sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga serah terima pekerjaan. Lambannya progres pembangunan seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi lapangan.
Pengawasan tidak cukup hanya memeriksa administrasi. Yang lebih penting adalah memastikan pekerjaan berjalan sesuai jadwal, spesifikasi teknis, dan mampu menghasilkan infrastruktur yang benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai target waktu.
Hingga berita ini ditulis, Kepala Desa Simbatan, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), maupun dinas teknis yang membidangi program BKKD belum memberikan penjelasan resmi mengenai progres fisik pekerjaan, dasar perencanaan proyek, serta kebenaran informasi bahwa penyelesaian jembatan akan menggunakan anggaran BKKD Tahun 2026.
Jika informasi tersebut benar, maka proyek ini tidak lagi sekadar soal keterlambatan pekerjaan, tetapi telah bergeser menjadi pertanyaan serius mengenai akurasi perencanaan, efektivitas penggunaan anggaran miliaran rupiah, serta kualitas pengawasan pemerintah terhadap proyek yang dibiayai uang rakyat. (TIM)
