Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Lingkup Ditjend Cipta Karya

Polish_20220222_212152591_copy_512x379.jpg

JAKARTA, rublikanesia.com – Pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Unit Kerja/Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya telah dilaksanakan di Pendopo Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pada Selasa (22/02/2022).

Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan miniatur pelaksanaan reformasi birokrasi pada unit kerja/satuan kerja dalam menerapkan tata kelola yang baik serta memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas. Dalam Permen PANRB Nomor 90 Tahun 2021 disebutkan bahwa Pembangunan zona integritas terinspirasi dari konsep “island of integrity”.

“Melalui pelaksanaan island of integrity diharapkan tercipta sumber daya organisasi yang berintegritas, efisiensi yang besar dan terhindar dari korupsi,” ujar Diana.

Lebih lanjut, Diana mengungkapkan pada tahun 2021, Ditjen Cipta Karya mengusulkan Unit Kerja/Unit Pelaksana Teknis sebanyak 5 unit Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan 1 unit Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kemudian pada tahun 2022 ini, Ditjen Cipta Karya mengusulkan 11 Unit Kerja/Unit Pelaksana Teknis untuk diusulkan dalam penilaian Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK yaitu Direktorat Kepatuhan Intern, BPPW Banten, BPPW Jawa Barat, BPPW DI Yogyakarta, BPPW Sumatera Selatan, BPPW Lampung, BPPW Bali, BPPW Kalimantan Selatan, BPPW Kalimantan Timur, BPPW Sulawesi Barat, dan BPPW Sulawesi Tengah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top