5 Item Pekerjaan Dinilai Janggal, Realisasi DD Sidomulyo Bojonegoro 2025 Disorot, Kades Bungkam

file_00000000b13c7209b258a57811d03467.jpg

BOJONEGORO – Sejumlah item realisasi anggaran DD (Dana Desa) tahun 2025 Desa Sidomulyo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro menjadi perbincangan dan sorotan publik.

Selain dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran, menurut dokumen yang beredar terdapat anomali mencolok pada alokasi dana untuk lima item pekerjaan tersebut, sehingga dinilai tidak wajar dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Berdasarkan laman jaga.id, kelima item tersebut adalah Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Embung Desa sebesar Rp 99.940.000, Tiga pekerjaan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang yang dialokasikan sebesar Rp 158.026.000, Rp 127.223.000, dan Rp 166.306.000. serta Pengerasan Jalan Usaha Tani senilai Rp 128.349.800.

Menanggapi semua hal diatas, Kepala Desa Sidomulyo Hari Agus saat dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, pihaknya belum memberikan tanggapan atau klarifikasinya. Situasi ini memicu berbagai asumsi publik semakin mengarah pada kebenaran informasi yang beredar.

Sementara itu, pengamat anggaran desa dan aktivis transparansi publik menilai angka-angka tersebut memerlukan audit mendalam.

Pertama, biaya pembangunan embung sebesar hampir Rp 100 juta dianggap sangat minim untuk standar konstruksi bendungan kecil yang aman dan tahan lama, kecuali volumenya sangat kecil atau spesifikasi materialnya di bawah standar teknis Kementerian PUPR. Jika embung tersebut dibangun dengan volume normal, risiko kebocoran atau kerusakan dini sangat tinggi.

Kedua, variasi harga antar-paket jalan lingkungan yang berkisar antara Rp 127 juta hingga Rp 166 juta menimbulkan tanda tanya besar. Tanpa disertai data panjang, lebar, dan tebal rabat beton/aspal yang jelas, perbedaan harga nearly Rp 40 juta antar-gang sulit dibenarkan secara teknis. Apakah perbedaan ini disebabkan oleh topografi, atau justru indikasi mark-up harga satuan yang tidak seragam?

Ketiga, anggaran jalan usaha tani sebesar Rp 128 juta juga perlu diverifikasi kesesuaiannya dengan Standar Biaya Umum (SBU) daerah setempat. Seringkali, jalur ini menjadi rawan manipulasi karena lokasinya yang terpencil dan minim pengawasan langsung dari masyarakat luas.

Jika terbukti ada overbudgeting atau penggelembungan harga, maka negara telah dirugikan ratusan juta rupiah yang seharusnya bisa digunakan untuk program pemberdayaan atau layanan dasar lainnya.

Lebih parah lagi, jika fisik bangunan tidak sesuai spesifikasi akibat pemotongan kualitas material untuk menutupi markup harga, maka infrastruktur tersebut akan cepat rusak dan membebani anggaran perbaikan di tahun-tahun berikutnya.

Warga berharap aparat penegak hukum dan Inspektorat Daerah segera turun tangan melakukan audit forensik terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan realisasi fisik lapangan.

“Kami tidak menghalangi pembangunan, tapi kami ingin memastikan setiap rupiah digunakan untuk rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir oknum,” ujar salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan.

Transparansi adalah kunci. Publik berhak mengetahui rincian volume, harga satuan, dan kontraktor pelaksana dari kelima proyek tersebut. Tanpa klarifikasi dan pembuktian teknis, dugaan penyimpangan ini akan terus menggerus kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top