Polsek Serteng Ajak Satpam Bank Kalteng Capem Rantau Pulut Cegah Pungli

IMG-20220614-WA0034.jpg

SERUYAN – Dalam menjamin wilayah hukum Polsek Seruyan Tengah aman dan kondusif, personel Pospol Batu Ampar gencar sosialisasikan Peraturan Presiden Perpres No 87 tentang Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli).

Seperti yang dilakukan oleh Bripka Guntur WS, Bripka Agus S dan Brigpol Andi A, mereka menyambangi Kantor Bank Kalteng Capem Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan untuk mengajak bersama-sama memerangi Pungli.

Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto SIK melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, tujuan dalam kegiatan ini adalah untuk menciptakan Kamtibmas yang aman dan kondusif.

Sebab pungutan liar adalah melawan hukum, sehingga harus diberantas dan itu semua tidak lepas dari bantuan masyarakat sendiri.

“Yaitu dengan tidak menerima dan memberikan imbalan dalam bentuk apapun. Jika menemukan untuk melaporkan kepada Polsek Seruyan Tengah atau kantor penegak hukum terdekat,” terang Kapolsek Seruyan Tengah, AKP GS Rahail SH.

Ditambahkan Rahail, agar masyarakat dalam kehidupan sehari – hari dapat menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Batu Ampar agar tetap aman dan kondusif.

“Ayo bersama-sama menjaga wilayah kita agar tetap kondusif. Jangan sampai terjadi tindakan berupa suap menyuap dalam bentuk apapun, karena bagi penerima dan pemberi bisa dipidana,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top