Bojonegoro – Proyek pembangunan pelindung tebing Sungai Bengawan Solo yang dibiayai oleh anggaran negara senilai puluhan miliar rupiah kini terancam menjadi sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Alam (PU SDA) Bojonegoro, yang dikerjakan di Kecamatan Baureno, mengalami kerusakan parah meskipun baru saja selesai dikerjakan.
Berdasarkan informasi yang terdaftar di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek ini dilaksanakan dengan pagu anggaran mencapai lebih dari Rp 40 miliar. Pekerjaan tersebut dimenangkan oleh PT. Indopenta Bumi Permai, perusahaan yang beralamat di Surabaya, yang bertanggung jawab atas pelaksanaan konstruksi tersebut.
Namun, baru beberapa waktu selesai, kondisi fisik dari proyek tersebut sudah menunjukkan kerusakan yang signifikan sepanjang ratusan meter. Sejumlah warga setempat pun merasa kecewa dan terkesan ada permainan dalam pengerjaan proyek ini. Menurut keterangan warga, kerusakan yang terjadi terlalu cepat untuk dikaitkan dengan faktor alam atau usia proyek.
“Uang miliaran kok dibuat mainan, masa proyek baru selesai dikerjakan kok sudah ambrol, ini uang rakyat! Harusnya dinas itu mengawasi betul,” ujar salah seorang penduduk setempat dengan nada kecewa.(9/2/2025).
Kerusakan yang terjadi pada proyek ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan kualitas pengerjaan. Warga menilai bahwa proyek yang bernilai miliaran rupiah tersebut, yang seharusnya memberikan perlindungan jangka panjang, malah menambah beban masyarakat dengan kerusakan yang terjadi dalam waktu singkat.
Dugaan adanya kelalaian dalam pengerjaan proyek ini juga disampaikan oleh pakar konstruksi, mas Bee, yang menyatakan bahwa kerusakan yang terjadi dalam waktu singkat ini sangat mencurigakan. Menurutnya, kerusakan parah pada proyek dengan anggaran sebesar itu bisa disebabkan oleh dua hal utama: kualitas bahan yang digunakan atau kegagalan dalam pengawasan selama proses pembangunan.
“Jika proyek seperti ini rusak dalam waktu singkat, besar kemungkinan ada masalah dalam kualitas material yang digunakan atau metode pelaksanaan yang tidak sesuai standar. Bisa juga karena pengawasan yang lemah dari dinas terkait. Pengawasan yang buruk selama pelaksanaan proyek bisa menyebabkan pekerjaan asal-asalan, yang pada akhirnya merugikan masyarakat,” jelasnya.
Dinas PU SDA Bojonegoro harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi dan memberikan penjelasan yang jelas mengenai kualitas pekerjaan yang dilakukan. Selain itu, masyarakat mengharapkan adanya investigasi lebih lanjut terkait kemungkinan adanya dugaan kelalaian dalam pengawasan atau bahkan penyimpangan dalam pengerjaan proyek ini. Kejadian ini semakin memperburuk citra pengelolaan proyek pembangunan yang menggunakan uang rakyat, yang seharusnya dikelola dengan lebih baik dan penuh tanggung jawab. (Tim)