BOJONEGORO – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PUBMPR) Bojonegoro diterpa isu tak sedap gegara kelalaian dan keteledorannya dalam menjalankan administrasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dinas PUBMPR Bojonegoro Bidang Jembatan melalui pejabat pembuat komitmen (PPK) telah menerbitkan dua surat perintah kerja (SPK) untuk jenis pekerjaan dan titik lokasi yang sama.
Bahkan, akibat peristiwa tersebut, terdapat dua orang yang diduga sebagai kontraktor pelaksana pekerjaan, terpaksa harus berseteru dan berebut lokasi proyek berdasarkan SPK yang dikantongi masing-masing.
“Kemarin yang dibahas tentang paket pekerjaan jembatan dan tembok penahan tanah (TPT). Keduanya beradu argumen untuk mengklaim dan mempertahankan titik pekerjaan itu mas,” ucap sumber yang enggan dipublikasikan namanya secara langsung, Jumat (19/9/2025).
Selain itu, sumber yang kebetulan kemarin berada dilokasi pertemuan dua kontraktor tersebut menambahkan, dirinya sempat mendengar percakapan bahwa tanggal penerbitan SPK pekerjaan yang berlokasi sama itu tidaklah berselang lama dan intinya sama-sama tak mau rugi.
Publik sangat menyayangkan dan juga mempertanyakan kinerja Dinas PUBMPR Bojonegoro. Hal ini dinilai membawa dampak pada sektor tertentu dan berpotensi menjadikan konflik diantara rekanan penerima paket pekerjaan.
Berkaitan dengan semua hal diatas, Kepala Seksi Jembatan 1 Dinas PU Bina Marga Kabupaten Bojonegoro, Arik Nur Cahyo yang disebut-sebut sebagai PPK pekerjaan tersebut saat dikonfirmasi, pihaknya tidak merespon dan memilih bungkam. (Bersambung)