BAWASLU Pasbar lakukan WASKAT pendaftaran Calon Bupati

IMG-20240828-WA0030.jpg

Rublikanesia- selasa.27 Agustus 2024
Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Wanhar dan Tim melakukan Pengawasan melekat proses pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat di kantor KPU Pasaman Barat, Selasa.(27/08)
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat Awasi secara melekat pada hari pertama pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat di Kantor KPU Pasaman Barat, Selasa (27/8/24). Proses pendaftaran ini merupakan bagian dari tahapan krusial Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, yang dipimpin oleh Wanhar, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, bersama dengan jajarannya, hadir sejak pagi untuk melakukan pengawasan secara melekat terhadap jalannya proses pendaftaran. Pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa tahapan pendaftaran berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta tidak ada pelanggaran hukum yang dapat mencederai prinsip demokrasi.
“Pendaftaran ini merupakan langkah awal yang penting dalam Pilkada 2024. Kami memastikan setiap proses dilakukan secara terbuka, transparan, dan sesuai prosedur. Pengawasan ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi di Kabupaten Pasaman Barat,” ujar Wanhar.
Selama pengawasan, Bawaslu Pasaman Barat juga melakukan koordinasi dengan pihak KPU Pasaman Barat dan aparat keamanan untuk memastikan bahwa setiap potensi permasalahan dapat diantisipasi dan diselesaikan dengan baik. Dalam proses pendaftaran hari pertama sudah 2 (dua) pasangan bakal calon yang mengajukan berkas pencalonan ke KPU Kabupaten Pasaman Barat, yakni pasangan Bakal calon Yulianto-Ihpan yang diusung dari partai politik demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Bakal Pasangan Calon Hamsuardi-Kusnadi yang diusung oleh Partai Politik Partai Amanat Nasional (PAN), Golongan Karya (Golkar) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan mulai tanggal 27 sd 29 Agustus 2024, dan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara ketat guna menjamin setiap proses berjalan dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku.
Dengan dimulainya proses pendaftaran ini, dinamika politik di Kabupaten Pasaman Barat semakin meningkat. Masyarakat diharapkan untuk terus mengikuti perkembangan Pilkada dengan penuh antusias, namun tetap menjaga suasana damai dan kondusif selama masa tahapan ini berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top