Polsek Serteng Ajak Petugas Keamanan PT CKS Lawan Pungli

IMG-20220511-WA0027.jpg

Seruyan, Menjaga Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya, jajaran Polsek Seruyan Tengah kembali melaksanakan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) No 87 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pungutan Liar (Pungli).

Seperti yang dilakukan oleh Bripka Guntur S dan Bripka Purbowo S, mereka melaksanakan sosialisasi terhadap petugas pengamanan di PT CKS Desa Suka Makmur, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Rabu (11/5/2022) pukul 08.10 WIB.

Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto SIK melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, kegiatan tersebut adalah langkah untuk mencegah terjadinya tindakan pungutan liar.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan pungli, dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan pungli maupun suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya pungli,” terangnya.

Ia menambahkan, sehingga masyarakat dapat menanamkan rasa anti suap dan kejujuran sejak dini, serta dapat ikut berperan aktif untuk menjaga situasi di wilayah Kecamatan Seruyan Tengah agar tetap aman dan kondusif.

“Apabila menemukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan di instansi apapun agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah,” cetusnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top