Lantai Kerja Tak Tampak, Pondasi Dipertanyakan: Proyek TPT Rp364 Juta di Kanor Diduga Abaikan Standar Teknis

IMG_20260703_150450.jpg

BOJONEGORO – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Jalan Sembunglor–Gedongarum di Desa Gedongarum, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, senilai Rp364.628.993,72 menuai sorotan. Bukan semata karena progres pekerjaannya, melainkan dugaan lemahnya kualitas teknis yang dinilai berpotensi mengancam kekuatan struktur bangunan.

Pantauan di lokasi pada Jumat (3/7/2026) memperlihatkan sejumlah kondisi yang memunculkan pertanyaan terhadap pelaksanaan pekerjaan. Pada bagian dasar pondasi, lantai kerja yang semestinya menjadi alas pengecoran tampak masih tertutup tanah. Cor beton lantai tidak terlihat secara kasat mata sehingga memunculkan dugaan bahwa pembesian dipasang langsung di atas tanah galian.

Sorotan berikutnya tertuju pada rangkaian pembesian. Dari hasil pengamatan, susunan besi tampak tidak beraturan. Sejumlah titik juga terlihat tidak diikat menggunakan kawat bendrat sebagaimana lazim diterapkan dalam pekerjaan struktur beton bertulang.

Kondisi yang paling mencolok berada pada bagian kolom utama. Besi tulangan terlihat bengkok dan tidak tersusun lurus, sementara begel atau sengkang dipasang dengan jarak yang tidak seragam. Apabila kondisi tersebut benar dikerjakan tanpa mengacu pada spesifikasi teknis maupun Standar Nasional Indonesia (SNI), kualitas struktur bangunan dikhawatirkan dapat menurun.

“Besi kolom bengkok, begel ngawur. Ini bukan proyek, ini mainan. Kekuatan strukturnya nol besar. TPT model begini tinggal tunggu waktu buat roboh,” ujar seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terhadap fungsi pengawasan yang menjadi tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro. Sebagai organisasi perangkat daerah yang membidangi pembangunan infrastruktur, dinas dinilai perlu memastikan setiap pekerjaan dilaksanakan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis, dan ketentuan kontrak.

Sejumlah warga menilai hingga kini belum terlihat adanya langkah evaluasi ataupun penjelasan resmi terkait dugaan temuan tersebut.

Di tengah munculnya kritik tersebut, konsultan pengawas proyek memberikan penjelasan. Menurutnya, lantai kerja sebenarnya telah dicor, namun tertutup material tanah akibat longsoran dari sisi galian.

“Untuk pembesian, semua sudah diceklis dan sesuai,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Berdasarkan data pada LPSE/Inaproc, pekerjaan pembangunan TPT Jalan Sembunglor–Gedongarum tersebut dilaksanakan oleh CV. Putra Indo Gemilang dengan nilai kontrak Rp364.628.993,72.

Meski demikian, perbedaan antara kondisi visual di lapangan dengan penjelasan pengawas menjadi hal yang layak ditelusuri lebih lanjut. Pengujian terhadap kesesuaian pekerjaan dengan gambar rencana, spesifikasi teknis, mutu material, serta standar pelaksanaan menjadi penting untuk memastikan kualitas konstruksi benar-benar memenuhi ketentuan.

Hingga berita ini ditulis, pihak pelaksana CV. Putra Indo Gemilang belum memberikan tanggapan karena belum dapat dihubungi. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top