Babinsa Koramil Manuhing Hadiri Mediasi Sengketa Lahan Warga Desa Bereng Jun

IMG-20220108-WA0014.jpg

Gunung Mas – Jaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, Babinsa Koramil 1016-04/Manuhing Serda Sahrudin dan Koptu Kosim menghadiri Rapat Mediasi tapal batas lahan antara warga Manuhing di Kantor Desa Bereng Jun, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas, Jumat,(7/1/2022).

Sebagai aparat teritorial, Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di Desa binaanya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat, dalam hal ini Serda Sahrudin dan Koptu Kosim serta perangkat Desa menyelesaikan sengketa tanah terkait tapal batas lahan antara Ibu Yuliana Hutabarat dan Elianto Situmorang.

“Rapat Mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan,” ungkap Serda Sahrudin.

“Dengan adanya rapat mediasi ini, permasalahan sengketa tanah dapat diselesaikan secara damai, masing-masing pihak dapat menerima keputusan secara lapang dada sehingga masalah batas tanah ini tidak sampai ke ranah hukum atau meja hijau,” tutupnya.

Kades Bereng Jun Bapak Begin mengaku keberadaan Babinsa di Desanya sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat, sehingga permasalahan dapat diredam dan tidak menimbulkan konflik masa.

Hasil mediasi tersebut adalah dilaksanakan pengukuran ulang di lokasi lahan kedua belah pihak untuk mengetahui kebenaran ukuran yang sesuai di SKT masing masing, yang akan dilaksanakan pada hari Rabu (12/1/22) nanti.

Turut Hadir dalam Rapat mediasi tersebut Kades Bereng Jun Begin beserta Perangkat desa, Polsek Manuhing Bripka Halin, Brigpol Dody dan Mantir adat Desa Bereng Jun, Rapat berjalan dengan aman dan tertib dan mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19. (Gung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top