Cegah Kabut Asap, Polsek Serteng Sampaikan Larangan Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan

IMG-20220516-WA0040.jpg

SERUYAN – Dalam menjaga Kamtibmas agar aman dan kondusif, jajaran Polsek Seruyan Tengah gencar melaksanakan monitoring dan patroli ke daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.

Selain itu, Bripka Suriono dan Briptu M Ilmi Sugiarta juga melaksanakan sambang warga secara door to door warga Jalan Tajudin Kusuma, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Senin (16/5/2022) pukul 08.45 WIB.

Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto SIK melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, upaya tersebut adalah untuk mencegah terjadinya bencana alam seperti kabut asap.

“Kita rutin melaksanakan patroli menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Karhutla, agar wilayah ini aman dan kondusif,” ucap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Mura tersebut menambahkan, tindakan membuka ladang dengan cara dibakar adalah melawan hukum dan dapat dipidana.

“Jangan sampai tersandung hukum akibat membakar hutan dan lahan. Mari kita sama-sama mencegah terjadinya Karhutla,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top