SERUYAN – Dalam menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif, jajaran Polsek Seruyan Tengah, Polres Seruyan, Polda Kalteng kembali mensosialisasikan Illegal Logging di wilayah hukumnya.
Seperti yang dilakukan oleh Bripka Hadi Candra, Bripka Suwoto dan Bripka Rahman Sibarani pada Selasa (17/5/2022) pukul 12.50 WIB mereka menyambangi warga yang melintas Jalan Lingkar Kota, Kelurahan Rantau Pulut, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan.
Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto SIK melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP GS Rahail SH mengatakan, kegiatan tersebut adalah untuk menjaga Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, yaitu mengajak masyarakat untuk tidak menebang pohon atau hutan yang dilindungi.
“Kita ingin masyarakat sadar bahwa tindakan menebang pohon tanpa izin adalah melawan hukum sehingga dapat dipidana,” ungkap mantan Kapolsek Gunung Timang ini.
“Selain itu kami juga meminta agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan agar mahluk hidup yang ada didalamnya bisa hidup dengan bebas. Apabila menemukan atau mengetahui informasi mengenai kegaiatan Illegal Logging agar segera melapor ke kantor polisi terdekat/bhabinkamtibmas untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,” tukasnya.