Polsek Serteng Perketat Pengawasan Kamtibmas Karhutla

IMG-20220706-WA0038.jpg

SERUYAN – Menghimbau kepada masyarakat agar tidak membakar lahan dan hutan, Polsek Seruyan Tengah melakukan patroli ditengah-tengah masyarakat menyampaikan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Karhutla, Rabu 5 Juli 2022.

Kapolres Seruyan, AKBP Gatot Istanto SIK melalui Kapolsek Seruyan Tengah AKP G S Rahail mengatakan, para personel memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut serta mengambil peranan dalam pencegahan terjadinya bencana Karhutla dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan Pembakaran Hutan dan lahan.

“Juga menghimbau agar Masyarakat dapat sadar akan bahaya kebakaran yang bisa mengganggu aktivitas dan kesehatan,” tuturnya.

Apabila mengetahui dan melihat adanya masyarakat yang melakukan Pembakaran Hutan dan lahan agar bisa melapor ke Kantor Polsek Seruyan Tengah.

“Bagi masyarakat yang melihat aksi tindakan pembakar lahan untuk segera melaporkan kepada kami, karena bahaya apabila terjadi kebakaran hutan itu harus kita hindari,” pungkasnya. (1/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top