Semakin BERSINAR, Lapas Palangka Raya Ikuti Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Penggeledahan Nataru

IMG-20221228-WA0024.jpg

Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar kegiatan Pemusnahan Hasil Operasi Penggeledahan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dan Tim Siaga Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 dari Lapas/Rutan/LPKA se-Kalimantan Tengah, Rabu (28/12) yang terpusat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya.

Adapun barang yang berhasil dimusnahkan pada hari ini, yakni 78 buah handphone, 21 buah charger, 12 buah handset, 2 buah powerbank, 10 buah baaterai handphone, 9 buah kabel dan 4 buah sendok.

Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk deteksi dini dalam peningkatan kewaspadaan terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban yang mungkin terjadi pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah khususnya dalam rangka Perayaan Natal tahun 2022 dan Tahun baru 2023.

Dalam kesempatan ini, hadir Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B. Danang Yudiawan), Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz M), Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) beserta Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah.

Hadir pula Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Dirnarkoba Polda Kalteng (Kombes Pol Nono Wardoyo), Komandan KOREM 102/Panju Panjung yang diwakili oleh (Kolonel Czi Fachrudi Korem), Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto), Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Palangka Raya (Muhammad Hariyadi), dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan Kota Palangka Raya diwakili oleh Analisis Kebakaran ahli Muda (Sucipto).

Adapun tujuan pelaksanaan Pemusnahan Hasil Operasi Penggeledahan SAT OPSPATNAL dan Tim Siaga Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 yaitu sebagai refleksi akhir tahun Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam rangka menciptakan Lapas/Rutan/LPKA Zero HALINAR (HP, Pungli, Narkoba) serta sebagai bentuk implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.
Dalam sambutannya, Hendra Ekaputra selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas kerja keras dan sinergitas yang terjalin sehingga jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng bisa dalam keadaan aman, tertib dan menuju BERSINAR (Bersih dari Narkoba).

“Saya mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang telah terjalin dengan Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Komando Resor Militer 102/Panju Panjung, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah, Kantor Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Palangka Raya, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan Kota Palangka Raya dengan Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dan kami berharap hal ini dapat terus terjalin
dengan baik guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum
dan HAM Kalimantan Tengah,” ucapnya.

“Semoga di Tahun yang akan datang Lapas/Rutan/LPKA selalu dalam keadaan aman,tertib dan semakin BERSINAR (Bersih dari Narkoba) dan Semoga Tuhan Yang Maha Esa merahmati kita semua,” tambah Kakanwil.

Pada kesempatan yang lain, Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya (Chandran Lestyono) menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bukti nyata dan komitmen Lapas Kelas IIA Palangka Raya untuk bisa selalu menjaga konsistensi Lapas bersih dari barang terlarang.

“Hal ini menjadi salah satu kegiatan detensi dini Lapas Kelas IIA Palangka Raya untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta bersih dari barang terlarang terutama narkoba. Pihak kami juga akan selalu berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum yang ada di Kota Palangka Raya. Semoga dengan sinergitas ini, kita dapat mendukung dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di wilayah Kalimantan Tengah,” jelas Chandran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top