Gara-gara uang nyawa melayang

IMG-20220106-WA0108-1-696x522-1.jpg

Polres Barito Selatan (Barsel), Polda menggelar Press Release pengungkapan kasus pembunuhan pemilik bengkel yang sempat menggegerkan warga Buntok. Kamis (6/1/2021) pagi, bertempat di gedung Satreskrim Polres Barsel Jalan Soekarno Hatta Desa Sababilah, Buntok, Kalimantan Tengah.

Dipimpin langsung Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K, M.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Asdini Pratama Putra, S.I.K., M.M. dan Kasatreskrim Iptu Agung Gunawan Putra, S.T.K., S.I.K., kegiatan press release turut dihadiri oleh awak media.

Kapolres AKBP Yusfandi dalam press releasenya menjelaskan kronologis pria berinisial RN (28) yang meninggal usai dihujam 11 luka tusuk oleh pelaku berinisial PPRKAW di bengkel milik korban Jalan AMD satu, Kel. Buntok Kota, Kec. Dusun Selatan, Barito Selatan. Rabu, (5/1/2022) pagi.

“Pelaku dijerat pasal berlapis yakni, pasal 340 KUHP subsider pasal 338 dan pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” kata Kapolres.

Ia membeberkan setelah kejadian penusukan tersebut kurang lebih lima jam pelaku berhasil ditangkap dikediamannya di Desa Mangaris, Kecamatan Dusun Selatan, Buntok.

“Berdasarkan keterangan pelaku, ia menghubungi korban melalui telpon untuk menagih sejumlah uang atas permasalahan sebelumnya. Namun karena jawaban korban tidak memuaskan, pelaku mendatanginya dengan membawa pisau ke bengkel korban dan langsung menusukan pisau sebanyak 11 kali ketubuh korban sehingga menyebabkan meninggal.

Lebih lanjut, Kapolres menyebut pelaku sudah berencana melakukan pembunuhan karena sudah membawa pisau dari rumah.

“Usai melakukan penusukan, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun berkat bukti petunjuk dilapangan melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi akhirnya pelaku berhasil ditangkap kurang lebih lima jam setelah kejadian.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti berupa pisau, gawai, sepeda motor beserta surat-suratnya dan pakaian pelaku dan korban telah kita amankan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Kapolres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top