PALANGKA RAYA – Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya berkenaan dengan pembinaan dan pengawasan (binwas) dalam rangka penguatan penyelenggaraan pemerintahan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan menggelar lomba desa dan kelurahan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PMD Kalteng, Aryawan kepada wartawan, Senin (29/5/2023) siang.
Aryawan menyebut bahwa lomba desa dan kelurahan tahun 2023 ini mengusung tema
“Tata Kelola Pemerintahan yang baik dalam Mewujudkan Stabilitas Ekonomi dan Sosial Desa/Kelurahan”.
“Beberapa minggu kedepan kita akan melaksanakan penilaian lomba desa dan kelurahan di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023,” kata Aryawan.
Dikatakan Aryawan bahwa pada saat ini sudah 10 desa yang akan mengikuti lomba desa pada tahun ini. Sementara untuk tahapannya untuk sekarang pihaknya sedang menilai dari berkas dulu dan nanti akan ada tim yang turun ke desa tersebut untuk melakukan verifikasi keakuratan data terkait desa yang akan mengikuti lomba desa.
“Nanti akan ada reward dari Pemerintah Provinsi, kita akan menyiapkan uang tunai bagi desa yang memenuhi kriteria dan mendapat juara,” bebernya.
Selain dari Dinas PMD Kalteng ujar Aryawan, akan ada beberapa tim yang menjadi seperti Biro Pemerintahan, Dinas Kesehatan dan PKK.
“Untuk hadiahnya juara 1 itu diatas 100 juta, semoga lomba desa dan kelurahan di tahun ini lebih baik lagi. Ini pun juga ada hubungannya dengan pencanangan Desa Lewu Pancasila Berkah, mudah-mudahan dari 10 desa itu ada salah satu desa Lewu Pancasila Berkah yang kita canangkan,” tuturnya.
Aryawan juga menyampaikan bahwa di lomba desa dan kelurahan itu ada beberapa indikator yang digunakan untuk penilaian salah satunya adalah tertib administrasi dan tingkat keaktifan.
“Untuk lombanya mulai dari bulan Mei ini sedang kita persiapkan, Insyaallah awal Juni akan dilaksanakan,” demikian Aryawan.