Vaksin Hukumnya Wajib Bagi Umat Islam Disampaikan Endi As’ad S.Ag

WhatsApp-Image-2021-11-04-at-15.09.05.jpeg

Padang, – Vaksin Hukumnya Wajib Bagi Umat Islam, Hal ini disampaikan Endi As’ad S.Ag dalam acara sosialisasi vaksin di SMK Negeri 5 Lolong Padang. Akibat banyaknya berita hoaxs yang beredar membuat masyarakat enggan untuk di vaksin.

Banyaknya penafsiran yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, membuat ulama sebagai panutan harus turun tangan untuk mengatasinya. Seperti yang berbunyi dalam Surat An-Nisa ayat 59 yang artinya Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalilah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnah)

Padahal dalam agama kita diperintah untuk patuh dan taat kepada Allah, Rasul dan Ulil Amri. Siapa itu Ulil Amri? “Ulil Amri menurut tafsir Zainal Arifin Zakaria adalah penguasa” ujar pria yang menjadi penyuluh di Kantor Urusan Agama Kecamatan Padang Utara ini. Pemerintah sudah menyuruh kita untuk di vaksin, maka sebagai umat Islam yang taat, tentu kita harus patuh kepada apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, imbuh Endi.

Sedangkan untuk masalah kesehatan, Ulil Amri kita tenaga kesehatan atau dokter. “Balai Kesehatan Obat dan Makanan sudah menyatakan kalau vaksin Sinovac, Astrazeca dan vaksin merk lainnya sudah bisa dipergunakan” ujar Penyuluh di KUA Kecamatan Padang Utara ini.

Untuk dalil vaksin sendiri terdapat dalam Surat Al-Baqarah ayat 173 yang artinya “Sesungguhnya Allah mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang jika disembelih disebut nama selain Allah, tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak pula melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya.

Sekarang sudah jelas hukumnya vaksin buat kita umat Islam, kata Endi. Oleh sebab itu Endi menghimbau kepada seluruh umat Islam agar tidak ragu lagi untuk di vaksin. “Semua untuk kanaikan kita bersama” akhir Endi. MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top