Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia Ir. Soegiharto Serta Asesor Pers Indonesia Kunjungi Universitas Batam, Rangka Kegiatan SKW LSP Pers Indonesia Lisensi BNSP.

Batam – Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia Ir. Soegiharto Santoso, Sekretaris LSP Pers Indonesia Edi Anwar & Asesor Pers Indonesia, Melaksanakan kunjungan
kegiatan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (Skw) LSP Pers Indonesia Lisensi Bnsp bertempat di Universitas Batam. Kamis 21 Juli 2022.

Dalam Kegiatan tersebut yang di hadiri oleh Ketua LSP Pers Indonesia Heintje Grontson Mandagie, Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia Ir. Soegiharto Santoso, Sekretaris LSP Pers Indonesia Edi Anwar & Asesor Pers Indonesia, Rektor Universitas Batam (UNIBA) Prof. Dr. Ir. H. Chablullah Wibisono, MM., Kasubdit Multimedia Bid Humas Polda Kepri, Kasihumas Polresta Barelang serta Perserta Sertifikasi Wartawan sebanyak 30 Peserta.

Dalam Sambutannya Rektor UNIBA Prof. Dr. Ir. H. Chablullah Wibisono, MM mengatakan Pers atau Wartawan mempunyai peran strategis dalam memberikan informasi, karena informasi menjadi salah satu yang penting di era saat ini, Pers dan wartawan mempunyai kewajiban untuk menyajikan Suatu berita yang benar karena akan memberikan energi yang positif untuk kualitas anak Bangsa,

Dan semoga sertifikasi ini akan menguatkan legalitas wartawan dalam menyampaikan atau menyajikan berita di kota batam dan kepri untuk memberikan informasi kepada masyarakat dalam rangka membangun Kota Batam yang lebih baik lagi.” tutur Rektor UNIBA Prof. Dr. Ir. H. Chablullah Wibisono, MM.

Dalam kesempatan ini Ketua LSP Pers Indonesia Heintje Grontson Mandagie Mengucapkan terimakasih kepada asesor yang sudah dapat hadir bersama dalam rangka Kegiatan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) LSP Pers Indonesia Lisensi BNSP di Universitas Batam.

Dengan mengikuti uji kompetensi wartawan dengan skema muda, madya, dan utama, juga sudah memahami pesoalan etik dan hukum terkait pers agar dapat lolos ujian.

Mulai dari yang bersifat elementer seperti sikap profesional terhadap narasumber, tidak mengintimidasi, sikap berimbang, konfirmasi, sampai dengan sikap independen dan berpihak pada kepentingan publik di tahapan yang lebih rumit.

Dan Bahkan, rambu-rambu tentang tidak menerima suap, tidak menerima imbalan terkait berita, tidak plagiat, langsung dikaitkan dengan pencabutan kartu kompetensi, apabila itu dilakukan mereka yang lulus uji kompetensi.” Ucap Ketua LSP Pers Indonesia.

Dalam kegiatan ini di laksanakan Pemberian Tanjak dan Seragam dari LSP pers indonesia kepada Rektor Uniba serta Para Undangan” Pungkas Kasi Humas Polresta Barelang.

(Hany.s).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

scroll to top